LAPORAN
PENGAMATAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DI
LINGKUNGAN
SMA NEGERI 2 TANGERANG SELATAN
SMA NEGERI 2 TANGERANG SELATAN
Disusun dalam Rangka Memenuhi Tugas
Pengamatan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Nama :
1. Ekarina Haryanto
-2. Luthfia Noor Kamila
-3. Salsabila Putri Fathia
-4. Saniyyah Fitriana
-5. Savira Aulia Pratiwiningtyas
-6. Savira Aulia Zahra
-2. Luthfia Noor Kamila
-3. Salsabila Putri Fathia
-4. Saniyyah Fitriana
-5. Savira Aulia Pratiwiningtyas
-6. Savira Aulia Zahra
Kelas :
XI MIPA 9
SMA NEGERI 2 KOTA TANGERANG SELATAN
TANGERANG SELATAN
BANTEN
2018
TANGERANG SELATAN
BANTEN
2018
1. Apa
yang dimaksud dengan demokrasi?
2. Bagaimanakah
pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi di sekolah SMA Negeri 2 Kota Tangerang
Selatan?
Istilah
Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu ‘demos’ yang artinya rakyat dan ‘cratos’
yang artinya pemerintahan. Pengakuan resmi bahwa Indonesia adalah negara
demokrasi terdapat pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi “Kedaulatan
berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” dan
terdapat pada Pancasila sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Konsep demokrasi
lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke IV SM sampai dengan abad ke VI SM.
Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct
democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik
dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan
di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan
yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum. Dalam artian singkat, Abraham Lincoln
mengartikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Tujuan demokrasi secara umum adalah menciptakan kehidupan masyarakat
yang sejahtera, adil, dan makmur dengan konsep yang mengedepankan keadilan,
kejujuran dan keterbukaan. Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan
bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Selain
itu, demokrasi dilakukan untuk memberi kebebasan dalam berpendapat dan
berekspresi, mencegah perselisihan antar kelompok, menciptakan keamanan dan
ketertiban bersama, mendorong masyarakat aktif dalam pemerintahan, dan
membatasi kekuasaan pemerintahan agar tidak sewenang-wenang.
Kita sebagai Warga Negara Indonesia
seringkali melakukan demokrasi saat pemilihan-pemilihan kepala daerah, seperti
pemilihan walikota, gubernur, dan presiden. Pemilihan umum yang dilakukan
tentunya harus melalui proses yang panjang terlebih dahulu, dimana pasangan
calon (paslon) kepala daerah telah ditentukan oleh partai politiknya
masing-masing dalam rapat tertutup, sebelum akhirnya diresmikan sebagai calon
pemimpin daerah dan siap bersaing dengan pasangan calon kepala daerah dari
partai politik lain. Tidak sampai di situ, sebelum dipilih oleh rakyat, para
pasangan calon kepala daerah dipersilahkan untuk melakukan kampanye yang
bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari para warga. Setelah itu, pada waktu
yang telah ditentukan, pemilihan kepala daerah dilaksanakan dan warga dari
daerah tersebut diharuskan untuk memilih satu dari sekian paslon yang ada
sesuai pilihannya (tidak boleh ada paksaan dari luar). Demokrasi tidak hanya
dilakukan di ruang lingkup negara, namun
pada kegiatan sekolah pun telah dilaksanakan sistem demokrasi untuk melatih
para siswanya agar lebih paham mengenai pelaksanaan demokrasi.
Seperti yang telah dilaksanakan oleh
SMAN 2 Kota Tangerang Selatan pada akhir bulan Agustus sampai awal bulan
September, saat itu kita sebagai warga SMAN 2 Tangerang Selatan bisa melihat
bagaimana proses pelaksanaan demokrasi dalam ruang lingkup sekolah secara
langsung. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 2018, kepengurusan OSIS-MPK periode
2017/2018 mengumumkan pasangan calon OSIS-MPK periode 2018/2019. Nama-nama yang
berhasil terpilih sebagai pasangan calon ketua-wakil ketua MPK periode 2019
adalah Miftahul Tirta Irawan—Devina Zenobia (selaku paslon nomor urut 1) dan
Ahmad Faizy Winarno—Ekarina Haryanto (selaku paslon nomor urut 2). Sedangkan
untuk pasangan calon ketua-wakil ketua OSIS yang terpilih adalah Belantara
Kusuma Negara—Shofi Tiara (sebagai paslon nomor urut 1) dan Nadrah Salsabila Naim—Muhammad
Raihan Aristoputra (sebagai paslon nomor urut 2).
Setelah pengumuman tersebut, para
paslon ketua-wakil ketua MPK diminta untuk menuliskan data diri secara lengkap,
pengalaman berorganisasi, serta membuat program kerja yang nantinya akan dipresentasikan
di hadapan guru-guru SMAN 2 Tangerang Selatan dan kepengurusan inti OSIS-MPK
periode 2017/2018. Seusai menampilkan presentasi, mereka akan diberikan
pertanyaan-pertanyaan seputar program kerja yang harus mereka jawab untuk
meyakinkan para guru, bahwa mereka telah siap menjabat dan melaksanakan program
kerja yang telah mereka buat apabila terpilih. Rangkaian demokrasi selanjutnya
adalah dilaksanakannya sidang 1 tahun dan pemilihan ketua-wakil ketua MPK
periode 2018/2019 yang dilakukan oleh mandataris kelas dan ketua
ekstrakurikuler pada tanggal 10 September 2018 di Gedung Serba Guna SMAN 2
Tangerang Selatan. Pada hari itu pula hasil dari pemilihan diumumkan dan paslon
1 atas nama Miftahul Tirta Irawan—Devina Zenobia memenangkan pemilihan
ketua-wakil ketua MPK periode 2018/2019.
Berbeda dengan rangkaian pemilihan
ketua-wakil ketua MPK, pada tanggal 5-7 September paslon ketua-wakil ketua OSIS
melaksanakan kampanye dengan memaparkan program kerja serta visi misi mereka.
Para pasangan calon bersama masing-masing tim sukses mengunjungi setiap kelas
untuk mempresentasikan hal tersebut dan menyanyikan yel-yel yang telah dibuat
semenarik mungkin. Para murid di kelas yang mereka kunjungi juga dipersilahkan
untuk bertanya satu pertanyaan pada paslon. Selanjutnya, pada tanggal 12
September 2018 di lapangan SMAN 2 Tangerang Selatan dilaksanakan debat panel
yang akan dilakukan oleh setiap paslon bersama tim suksesnya. Dalam kegiatan
tersebut, disajikan sebuah pertanyaan atau pernyataan, dan mereka diharuskan
untuk memberikan jawaban, saran, ataupun solusi dari pertanyaan yang telah
disebutkan dan dalam waktu yang telah ditentukan. Selain itu, warga SMAN 2
Tangerang Selatan (baik guru ataupun murid) yang menyaksikan rangkaian kegiatan
tersebut diperbolehkan untuk memberi pertanyaan pada pasangan calon ketua-wakil
ketua OSIS. Dalam debat tersebut, para paslon juga dipersilahkan untuk memberi
pertanyaan pada paslon lainnya. Keesokan harinya, pada tanggal 13 September
2018 dilaksanakan pemilihan ketua-wakil ketua OSIS periode 2018/2019 yang
dilakukan oleh seluruh warga SMAN 2 Tangerang Selatan di Sporthall. Pada hari
itu juga dilaksanakan pengumuman hasil pemilihan dan paslon 1 atas nama
Belantara Kusuma Negara—Shofi Tiara memenangkan pemilihan ketua-wakil ketua
OSIS periode 2018/2019.
Untuk menutup rangkaian demokrasi
yang telah dilaksanakan OSIS-MPK Ekstrakurikuler SMAN 2 Tangerang Selatan,
dilakukan serah terima jabatan atau yang biasa dikenal sebagai sertijab pada
tanggal 17 September 2018. Apel sertijab merupakan kegiatan yang dilakukan
untuk menunjukkan bahwa para OSIS-MPK dan ketua ekstrakurikuler terpilih
periode 2018/2019 telah resmi menjabat dan kepengurusan periode 2017/2018 resmi
lengser dan menyerahkan segala bentuk tanggung jawab kegiatan pada generasi kepengurusan
yang baru.
Comments
Post a Comment