LAPORAN PENGAMATAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DI LINGKUNGAN
 SMA NEGERI 2 TANGERANG SELATAN
Disusun dalam Rangka Memenuhi Tugas Pengamatan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Related image

Nama              :  1. Ekarina Haryanto
  -2. Luthfia Noor Kamila
  -3. Salsabila Putri Fathia
  -4. Saniyyah Fitriana
  -5. Savira Aulia Pratiwiningtyas
  -6. Savira Aulia Zahra
Kelas               :  XI MIPA 9



SMA NEGERI 2 KOTA TANGERANG SELATAN
TANGERANG SELATAN
BANTEN
2018

1.      Apa yang dimaksud dengan demokrasi?
2.      Bagaimanakah pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi di sekolah SMA Negeri 2 Kota Tangerang Selatan?

Istilah Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu ‘demos’ yang artinya rakyat dan ‘cratos’ yang artinya pemerintahan. Pengakuan resmi bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terdapat pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” dan terdapat pada Pancasila sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Konsep demokrasi lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad  ke IV SM sampai dengan abad ke VI SM. Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.
            Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Dalam artian singkat, Abraham Lincoln mengartikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tujuan demokrasi secara umum adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur dengan konsep yang mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Selain itu, demokrasi dilakukan untuk memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi, mencegah perselisihan antar kelompok, menciptakan keamanan dan ketertiban bersama, mendorong masyarakat aktif dalam pemerintahan, dan membatasi kekuasaan pemerintahan agar tidak sewenang-wenang.
            Kita sebagai Warga Negara Indonesia seringkali melakukan demokrasi saat pemilihan-pemilihan kepala daerah, seperti pemilihan walikota, gubernur, dan presiden. Pemilihan umum yang dilakukan tentunya harus melalui proses yang panjang terlebih dahulu, dimana pasangan calon (paslon) kepala daerah telah ditentukan oleh partai politiknya masing-masing dalam rapat tertutup, sebelum akhirnya diresmikan sebagai calon pemimpin daerah dan siap bersaing dengan pasangan calon kepala daerah dari partai politik lain. Tidak sampai di situ, sebelum dipilih oleh rakyat, para pasangan calon kepala daerah dipersilahkan untuk melakukan kampanye yang bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari para warga. Setelah itu, pada waktu yang telah ditentukan, pemilihan kepala daerah dilaksanakan dan warga dari daerah tersebut diharuskan untuk memilih satu dari sekian paslon yang ada sesuai pilihannya (tidak boleh ada paksaan dari luar). Demokrasi tidak hanya dilakukan di ruang  lingkup negara, namun pada kegiatan sekolah pun telah dilaksanakan sistem demokrasi untuk melatih para siswanya agar lebih paham mengenai pelaksanaan demokrasi.
            Seperti yang telah dilaksanakan oleh SMAN 2 Kota Tangerang Selatan pada akhir bulan Agustus sampai awal bulan September, saat itu kita sebagai warga SMAN 2 Tangerang Selatan bisa melihat bagaimana proses pelaksanaan demokrasi dalam ruang lingkup sekolah secara langsung. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 2018, kepengurusan OSIS-MPK periode 2017/2018 mengumumkan pasangan calon OSIS-MPK periode 2018/2019. Nama-nama yang berhasil terpilih sebagai pasangan calon ketua-wakil ketua MPK periode 2019 adalah Miftahul Tirta Irawan—Devina Zenobia (selaku paslon nomor urut 1) dan Ahmad Faizy Winarno—Ekarina Haryanto (selaku paslon nomor urut 2). Sedangkan untuk pasangan calon ketua-wakil ketua OSIS yang terpilih adalah Belantara Kusuma Negara—Shofi Tiara (sebagai paslon nomor urut 1) dan Nadrah Salsabila Naim—Muhammad Raihan Aristoputra (sebagai paslon nomor urut 2).
            Setelah pengumuman tersebut, para paslon ketua-wakil ketua MPK diminta untuk menuliskan data diri secara lengkap, pengalaman berorganisasi, serta membuat program kerja yang nantinya akan dipresentasikan di hadapan guru-guru SMAN 2 Tangerang Selatan dan kepengurusan inti OSIS-MPK periode 2017/2018. Seusai menampilkan presentasi, mereka akan diberikan pertanyaan-pertanyaan seputar program kerja yang harus mereka jawab untuk meyakinkan para guru, bahwa mereka telah siap menjabat dan melaksanakan program kerja yang telah mereka buat apabila terpilih. Rangkaian demokrasi selanjutnya adalah dilaksanakannya sidang 1 tahun dan pemilihan ketua-wakil ketua MPK periode 2018/2019 yang dilakukan oleh mandataris kelas dan ketua ekstrakurikuler pada tanggal 10 September 2018 di Gedung Serba Guna SMAN 2 Tangerang Selatan. Pada hari itu pula hasil dari pemilihan diumumkan dan paslon 1 atas nama Miftahul Tirta Irawan—Devina Zenobia memenangkan pemilihan ketua-wakil ketua MPK periode 2018/2019.
            Berbeda dengan rangkaian pemilihan ketua-wakil ketua MPK, pada tanggal 5-7 September paslon ketua-wakil ketua OSIS melaksanakan kampanye dengan memaparkan program kerja serta visi misi mereka. Para pasangan calon bersama masing-masing tim sukses mengunjungi setiap kelas untuk mempresentasikan hal tersebut dan menyanyikan yel-yel yang telah dibuat semenarik mungkin. Para murid di kelas yang mereka kunjungi juga dipersilahkan untuk bertanya satu pertanyaan pada paslon. Selanjutnya, pada tanggal 12 September 2018 di lapangan SMAN 2 Tangerang Selatan dilaksanakan debat panel yang akan dilakukan oleh setiap paslon bersama tim suksesnya. Dalam kegiatan tersebut, disajikan sebuah pertanyaan atau pernyataan, dan mereka diharuskan untuk memberikan jawaban, saran, ataupun solusi dari pertanyaan yang telah disebutkan dan dalam waktu yang telah ditentukan. Selain itu, warga SMAN 2 Tangerang Selatan (baik guru ataupun murid) yang menyaksikan rangkaian kegiatan tersebut diperbolehkan untuk memberi pertanyaan pada pasangan calon ketua-wakil ketua OSIS. Dalam debat tersebut, para paslon juga dipersilahkan untuk memberi pertanyaan pada paslon lainnya. Keesokan harinya, pada tanggal 13 September 2018 dilaksanakan pemilihan ketua-wakil ketua OSIS periode 2018/2019 yang dilakukan oleh seluruh warga SMAN 2 Tangerang Selatan di Sporthall. Pada hari itu juga dilaksanakan pengumuman hasil pemilihan dan paslon 1 atas nama Belantara Kusuma Negara—Shofi Tiara memenangkan pemilihan ketua-wakil ketua OSIS periode 2018/2019.
            Untuk menutup rangkaian demokrasi yang telah dilaksanakan OSIS-MPK Ekstrakurikuler SMAN 2 Tangerang Selatan, dilakukan serah terima jabatan atau yang biasa dikenal sebagai sertijab pada tanggal 17 September 2018. Apel sertijab merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan bahwa para OSIS-MPK dan ketua ekstrakurikuler terpilih periode 2018/2019 telah resmi menjabat dan kepengurusan periode 2017/2018 resmi lengser dan menyerahkan segala bentuk tanggung jawab kegiatan pada generasi kepengurusan yang baru.


Comments